MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Polres  dan Kodim 1013 Muara Teweh menyepakati pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang, yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama, Kamis, 28 Januari 2021.

Penandatanganan dilakukan Bupati Barito Utara H Nadalsyah, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma serta perwakilan dari Kodim 1013/Mtw diruang rapat setda lantai I.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan, program ini merupakan kebijakan Kapolda Kalimantan Tengah terkait dampak pandemi covid-19.

“Berkat soliditas dan sinergitas yang tinggi dari seluruh instansi baik pemerintah, TNI, Polri dan instansi laiinya, kita mampu menghadapi pandemi covid-19 ini,” kata Dodo Hendro Kusuma.

Dia menjelaskan, Lewu Isen Mulang itu untuk memotivasi masyarakat desa agar bisa menghadapi virus covid-19 ini dan dampaknya.

--page

Pada tahun 2021, kebijakan-kebijakan tersebut dapat direspon Pemkab Barito Utara bersama Polres dan Kodim 1013. (RAMADANI/B-11)