BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Tengah mengimbau warga untuk menyetop kegiatan illegal looging atau pembalakan liar.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Bahrul Ilmi, Kamis, 28 Januari 2021 mengatakan, sejauh ini, pihaknya terus melaksanakan sosialisas terkait hal itu.
Kapolsek mengatakan, tujuan dilakukan sosialisasi agar para masyarakat mengetahui tentang bahaya serta dampak yang bakal ditimbulkan dari aktivitas pembalakan liar itu.
Pasalnya, kegiatan illegal logging merupakan perbuatan melanggar hukum serta memiki dampak kerusakan linglungan, salah satunya bencana banjir.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemberdayaan masyarakat agar dapat ikut berkecimpung menjaga hutan tetap lestari dan merasa memiliki.
--page
Kemudian, tumbuh kesadaran yang tinggi dan menjalin kerja sama di tengah masyarakat. "Dan apabila menjumpai aktivitas illegal logging tersebut agar dapat melaporkan ke Mapolsek Katingan Tengah untuk diproses hukum, " tegas Ipda Bahrul Ilmi.
Ia melanjutkan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas illegal logging di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.
Selain itu, juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas illegal loging yang sangat berdampak pada orang banyak dalam jangka waktu panjang.(ABDUL GOFUR/B-7)









