KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satlantas Polres Kapuas mulai melakukan koordinasi dengan instansi terkait, dengan adanya rencana penerapan program tilang elektronik di wilayah setempat.

Hal itu sesuai dengan arahan dan program dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ke depan Polri tidak melakukan penilangan jalan, namun menggantinya dengan sistem Tilang Elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement) melalui infrastruktur kamera CCTV (Closed Circuit Television).

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Marsono, juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas perihal program tersebut.

"Penerapan ETLE menjadi hal yang cukup positif, sebab melalui kamera pengawas kendaraan yang akan melanggar dapat diketahui, sistem penindakannya pun secara modern. yaitu, dengan sistem online," kata AKP Marsono, Jumat 29 Januari 2021.

Juga dengab pemberlakuan tilang online dirasa dapat membuat pengendara lebih berhati-hati. "Jadi nanti bisa meminimalisir pelanggar, karena pengawasannya lewat kamera," ucapnya.

--page

Lebih lanjut, ia menerangkan, dengan adanya tilang elektronik ini, petugas Polantas tidak perlu berinteraksi secara langsung dengan pelanggar karena pemasangan CCTV tersebut sudah terintegrasi dengan Command Center Polres Kapuas, sehingga tidak hanya memantau pelanggaran lalu lintas melainkan juga tindak kejahatan.

“Yang terpenting adalah untuk mencegah terjadinya pungutan liar, suap-menyuap, ini juga yang juga merupakan tujuan dari tilang elektronik yang nantinya akan dibuat. Pemasangan CCTV ini akan dipasang di jalan-jalan yang rawan pelanggaran maupun rawan kecelakaan,” ucapnya.

Kemudian, dengan adanya program ini juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya displin dalam berlalu lintas. Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat untuk mentaati peraturan dengan baik walaupun ada atau tidak adanya petuas Polantas di lapangan.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kapuas, Junaidi mengatakan pihaknya akan mendukung sepenuhnya program tersebut dengan sumber daya yang ada di Kominfo Kapuas serta berharap program ini betul-betul bisa terwujud dan terlaksana di Kapuas sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam pengawasan lalu lintas.

“Kepada masyarakat Kabupaten Kapuas kita berharap untuk memahami program ini sehingga dapat tertib dalam berlalu lintas,” harap Junaidi. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)