PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengamat sarang walet Indonesia Erwin Hadinata menilai, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah salah dalam menghitung nilai ekspor sarang burung walet dari Indonesia. Untuk ini ia berharap pihak kementerian mau mengoreksinya.

Sebelumnya, Mendag Lutfi mengatakan, sarang burung walet berpotensi mendorong dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan cepat. “Burung walet ini adalah sesuatu yang sangat menarik, saya sudah laporkan sama Bapak Presiden karena saya bilang yakin pertumbuhan yang ditargetkan di RPJMN akan tercapai oleh Kementerian Perdagangan,” kata Mendag dalam Peluncuran IDNStore dilakukan secara virtual, Kamis, 14 Januari 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan pernyataan, “Konon kabarnya 2.000 ton sarang burung walet, dan 110 ton sudah terakreditasi dan sudah dijual langsung ke RRT,”

“Harga tersebut kalau kita hitung 2.000 ton saja kali Rp 25 juta adalah Rp 500 triliun artinya USD 3,5 miliar,” lanjut Mendag.

Dalam pertemuan dengan Pengamat Sarang Walet Indonesia di Kalimantan, Erwin mengatakan pernyataan “Harta Karun Rp 500 triliun dari sarang burung walet” oleh Mendag itu keliru.

--page

“Dari perhitungan tersebut kami merasa ada kekeliruan dalam perkalian yang dilontarkan Pak Lutfi (Mendag), dalam 1 ton ada 1000 kilogram, maka jika 2000 ton akan ada 2 juta kg. Jika harga per kg saja 25 juta, seharusnya 2.000.000 kg kali Rp 25 juta hasilnya Rp 50 Triliun, bukan Rp 500 triliun kan? Coba saja hitung berkali-kali hasilnya tetap Rp 50 Triliun,” kata Erwin dalam rilis yang dikirim ke borneonews.co.id, Jumat, 29 Januari 2021.

Untuk itu Erwin  berharap Kemendag bisa melakukan koreksi ulang dari hasil perhitungan tersebut. Karena dari data karantina berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian (Barantan) selama masa pandemi Covid-19 jumlah ekspor sarang burung walet mencapai 1.155 ton dengan nilai Rp 28,9 triliun. 

"Terlihat jelas antara nilai dari Berantan dan pernyataan Mendag, seharusnya Mendag memiliki data yang akurat dan perhitungan yang baik sehingga tidak menyebabkan ada simpang siur data lapangan dan pusat,” ujar Erwin. (*/B-5)