BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Kapuas Kuala bersama Anggota Polsubsektor Tamban Catur melaksanakan kegiatan cipta kondisi di Desa Tamban Baru Selatan, Kecamatan Kapuas Kuala pada Sabtu sore 30 Januari 2021.
Dalam kegiatan ini anggota memberikan imbauan kepada sejumlah remaja agar tidak nongkrong di pinggir jalan, dan tidak melakukan aksi balap liar yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
"Kami melaksanakan cipta kondisi dan memberikan teguran kepada para remaja yang nongkrong di pinggir jalan serta mengimbau agak tidak melakukan kegiatan balapan liar," kata Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono.
Dia menyampaikan kegiatan ini juga untuk merespon informasi dari masyarakat berkaitan dengan adanya kegiatan balap liar di ruas jalan tersebut.
"Tentunya kita berharap dengan adanya imbauan ini dapat memberikan pemahaman kepada remaja agar terus menciptakan situasi kamseltibcarlantas," harapnya.
--page
Dia juga mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, diantaranya menerapkan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak fisik, dan rajin mencuci tangan pakai sabun. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









