PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan asistensi atau pemeriksaan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada beberapa kegiatan masyarakat ditengah pandemi virus corona, Sabtu 30 Januari 2021.

Adapun beberapa kegiatan masyarakat yang diawasi yakni, pernikahan di Jalan RTA Milono, Yogyakarta, Hiu Putih. Sedangkan acara Ngunduh Mantu di Jalan Mahir Mahar dan Tasmiyah di Jalan Putri Junjung Buih.

Begitu juga pada kegiatan serupa yakni pelatihan Massive Open Online Class Couse (MOOC) yang berlangsung di Aula Universitas PGRI Palangka Raya Jalan Hiu Putih.

Salah satu Perwira Pengendali kegiatan itu, Ipda Ketut Pardiasa mengatakan, pemeriksaan dilakukan sembari menyampaikan edukasi dan sosialisasi penerapan prokes kepada masyarakat.

Selain itu kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan Surat Edaran dan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

"Semoga dengan melaksanakan asistensi pada kegiatan tersebut, masyarakat akan sadar dan lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)