BORNEONEWS, Palangka Raya - Kawasan lumbung pangan nasional atau Food Estate di Kalimantan Tengah telah dikembangkan oleh pemerintah sejak November 2020.
Selain komoditas pangan pokok berupa padi di kawasan yang terletak di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, juga dibudidayakan buah jeruk.
“Hortikultura ini ditanam pada jalan usaha tani yang dibuat atau surjan,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, Minggu 31 Januari 2021.
Sunarti mengatakan, jeruk yang ditanam di kawasan tersebut merupakan jeruk dengan varietas siam, ada yang menggunakan varietas siam ponti dan sebagian lainnya varietas siam banjar.
Selain ditanam di sekitar lokasi tanaman padi, lanjut Sunarti, tanaman jeruk ada juga yang ditanam di satu kawasan luas yakni di daerah Basarang Kabupaten Kapuas.
--page
"Harapannya selain memanen padi, petani pada saatnya juga dapat memanen buah jeruk," tutur Sunarti. (HERMAWAN/B-7)









