PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana untuk memekarkan Provinsi Kotawaringin dengan konsep provinsi hijau.

Langkah tersebut mendapat dukungan Ahli Bidang Kehutanan dan Lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) Hendrik Segah. Ia menilai, konsep provinsi hijau atau green province cukup ramah terhadap lingkungan.

"Konsep provinsi hijau adalah konsep yang sangat bagus, karena tidak hanya memperhatikan kondisi lingkungan saja, melainkan juga kondisi ekonomi dan sosial yang ada pada provinsi baru tersebut," tutur Hendrik, Minggu, 31 Januari 2021.

Ia menjelaskan, konsep provinsi hijau jika dipemerintahan dikenal dengan green growth atau pertumbuhan hijau, artinya yang bertumbuh tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga sosial dan ekonomi. 

"Hal ini tentu harus mendapat dukungan. Saya pribadi pun mendukung adanya konsep ini,” tambahnya.

--page

Perlu diketahui untuk Kalimantan konsep Provinsi Hijau diterapkan di Provinsi Kalimantan Timur melalui Program Kaltim Green dengan Gerakan Menanam Pohon.

Gerakan ini dicanangkan sejak 2010 untuk mendukung program penurunan gas emisi untuk mengurangi terjadinya pemanasan global.

Di sana, program tersebut dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat pada Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK),  yaitu pekarangan, kebun, tepi jalan dan Kawasan Hutan yang tidak dibebani izin. (HERMAWAN DP/B-7)