BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana untuk memekarkan Provinsi Kotawaringin dengan konsep Green Growth. Ahli Bidang Kehutanan dan Lingkungan Universitas Palangka Raya Hendrik Segah menilai, konsep Green Growth berfokus pada ekonomi, sosial dan lingkungan.
“Konsep Green Growth atau pertumbuhan hijau juga dikenal dengan pertumbuhan berkelanjutan. Di dalamnya ada tiga prinsip, yakni pertumbuhan ekonomi, sosial dan lingkungan,” kata Hendrik, Minggu, 31 Januari 2021.
Konsep tersebut, lanjut dia, ditunjang dengan 17 tujuan. Di antaranya, tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, dan kesetaraan gender.
Selain itu, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan permukiman yang berkelanjutan.
“Ditambah lagi konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, serta kemitraan untuk mencapai tujuan,” ucapnya.
--page
Ia menyarankan jika konsep tersebut dilaksanakan untuk Provinsi Kotawaringi pemerintah harus memperhatikan dan menyesesuaikan dengan aturan yang terkait dengan konsep green province.
“Karena pasti akan ada konsekuensinya pada kebijakan dan peraturan selanjutnya. Jadi, dalam pemerintahan, baik dalam administrasi, SDA, SDM, pendidikan kesehatan, juga lingkungan harus sesuai dengan konsep Provinsi Hijau tadi,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)









