KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, aparat TNI-Polri dari Polsek Seruyan Hilir dan Koramil 1015-14 Kuala Pembuang, menggelar Operasi Yustisi.

Kali ini, Operasi Yustisi Covid-19 dilaksanakan pada kawasan Pasar Kuala Pembuang, dengan sasaran para pengunjung dan pedagang, mulai dari kawasan pertokoan hingga di lapak pedagang  sayur dan ikan.

Pada kegiatan ini, masih ditemui pelanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat beraktifitas. Kepada pelanggar, petugas memberikan teguran hingga penindakan.

 “Pelanggar protokol kesehatan kita berikan teguran hingga sanksi sosial, sehingga diharapkan kedepan tidak lalai dalam penggunaan masker,” kata Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono, Minggu 31 Januari 2021.

Selanjutnya, kepada pelanggar protokol kesehatan di berikan masker gratis, dengan harapkan mereka akan selalu disiplin  dalam menggunakan masker  serta protokol kesehatan lainnya.

--page

“Tujuan digelarnya operasi yustisi ini, sebagai upaya  pencegahan dan  pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, lantaran hingga saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” jelasnya

Petugas gabungan pun, sambil memberikan  sosialisasi pentingnya protokol kesehatan, seperti menggunakan masker setiap hari, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak serta hindari kerumunan. (FAHRUL/B-7)