KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas masih menunggu petunjuk lebih lanjut atau keputusan pasti dari Pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.

Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, H Hamidhan menyampaikan bahwa calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaannya, karena pandemi covid-19.

"Ada tiga opsi yang harus kita tunggu terkait pelaksanaan kegiatan ibadah haji tahun 2021 ini yaitu calon jemaah haji Kabupaten Kapuas bisa berangkat semua, calon jemaah haji tidak bisa berangkat ditahun ini, dan kuota jemaah haji sangat dibatasi dengan maksimal 25 sampai 50 persen dari kuota yang akan diberangkatkan," kata Hamidhan, Senin 2 Februari 2021.

H Hamidhan juga mengatakan jumlah calon jemaah haji yang sudah mendaftar dan menunggu antrian keberangkatan di Kabupaten Kapuas sampai dengan saat ini berjumlah sebanyak 6.803 calo jemaah haji.

"Jumlah kuota haji tahun ini masih mengacu pada tahun 2020 yakni sebanyak 394 orang calon haji," ucapnya.

--page


Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Kapuas, H Asyhadi menambahkan bahwa prioritas keberangkatan jemaah haji tahun 2021 ini adalah jemaah yang keberangkatannya tertunda di tahun 2020 lalu karena pandemi.

dia berharap kepada calon jemaah haji untuk siap akan keberangkatan, selalu menjaga kesehatan dan berdoa semoga tahun ini jemaah haji bisa berangkat dengan jumlah penuh.

"Manasik harus di perdalam, kemudian bertawakaf kepada Allah SWT. dengan harapan tahun ini bisa diberangkatkan secara keseluruhan kuota haji, walaupun kita tetap harus menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi terlebih dahulu," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)