SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ardhi Wijayanto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan di aula lantai II Pengadilan Negeri Sampit, Senin, 1 Februari 2021.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit.

"Saudara Ardhi Wijayanto apakah saudara bersedia disumpah," tanya Darminto.

Ardhi menjawab bersedia, dan menyatakan bersedia bersumpah secara Islam dan mengikuti sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit.

Usai disumpah, Ardhi langsung menandatangi berita acara penyumpahan dan fakta integritas, diikuti oleh 2 orang saksi dan ketua pengadilan.

--page

Serta dilanjutkan dengan pelantikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit oleh ketua dan pengalungan kalung jabatan.

Seperti diketahui, Ardhi menduduki jabatan barunya itu setelah sebelumnya menggantikan Darminto Hutasoit, yang dapat promosi jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sampit.

Sementara itu pria yang meraih gelar doktor ini sebelum menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit, menjabat sebagai Wakil Ketua Negeri Pandeglang.

Dalam kegiatan itu turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ketua Pengadilan Agama Sampit, Kajari Seruyan, perwakilan dari Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, Lapas Sampit, Bapas Sampit, Kejari Kotim, Ketua Pengadilan Agama Sampit, Pemkab Seruyan dan DPRD Seruyan. (NACO/B-5)