BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Pulau Petak bersama unsur kecamatan masih mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, terutama pendisiplinan penggunaan masker masyarakat.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan di ruas jalan Kecamatan Pulau Petak ini menyasar pengguna jalan melintas baik roda dua maupun lebih pada Senin, 1 Februari 2021.
Kapolsek Pulau Petak Iptu Nur Rokhim, menyampaikan kegiatan tersebut sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
“Kami terus ingatkan masyarakat yang melintas agar dalam beraktivitas selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Iptu Nur Rokhim seusai kegiatan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam operasi yustisi masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga diingatkan agar patuh terhadap protokol kesehatan.
--page
"Kami memberikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan tujuan agar terhindar dari covid-19," ucapnya.
Ia berharap melalui kegiatan yang terus dilakukan ini bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. "Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Pulau Petak khususnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









