SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio berharap, setelah dilaksanakannya pencanangan vaksinasi covid-19 yang ditandai dengan penyuntikan vaksin kepada para pejabat dan tenaga kesehatan, dapat membawa pengaruh terhadap kepercayaan masyarakat.

"Pemberian vaksinasi ini menyesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, sehingga ada beberapa tahapan dan aturan yang harus dijalani sebelum diberikan suntikan vaksin," kata Windu Subagio, Senin, 1 Februari 2021.

Contohnya seperti Kapolres Sukamara, Kapala Kejaksaan Negeri Sukamara dan Pabung 1014 Pangkalam Bun-Sukamara yang tidak bisa menjalani vaksinasi hari ini meskipun sudah terdaftar. Hal tersebut disebabkan masalah kesehatan.

"Karena adanya beberapa hal sehingga tidak bisa divaksin, tetapi nanti akan divaksin apabila dalam pemeriksaan kesehatan nanti dinyatakan layak," ujarnya.

Windu mengaku bersyukur karena sudah divaksinasi, dan dirinya berharap melalui pencanangan tersebut, ada kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan vaksinasi yang akan dilaksanakan nantinya.

--page

"Semoga pencanganan pemberian vaksin Covid-19 di Kabupaten Sukamara hari ini membawa pengaruh dan kepercayaan yang tinggi bagi masyarakat, sehingga warga bersedia untuk diberikan vaksin ini nantinya," harapnya. 

Untuk pelaksanaan vaksin tahap kedua, akan dilaksanakan menunggu selama 14 hari setelah pemberian vaksinasi tahap pertama diberikan dan Kabupaten Sukamara juga akan mendapat tambahan vaksin. (NORHASANAH/B-7)