KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Upaya penegakan disiplin Protokol Kesehatan, terus di gencarkan aparat gabungan di Kecamatan Seruyan Tengah, dengan menggelar Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi Covid-19 dilaksanakan Polsek Seruyan Tengah bersama Satpol PP, Koramil Rantau Pulut serta instansi terkait, di Kelurahan Rantau Pulut, Senin, 1 Februari 2021.

Pada kegiatan ini, masih ditemui warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

 “Pada pelaksanaan operasi yustisi di Jalan Tajudin Kusuma dan Pasar Rantau Pulut, kami berikan 5 teguran kepada warga yang masih lalai menjalankan protokol kesehatan,” kata Iptu Robertus Sonny Kapolsek Seruyan Tengah.  

Menurut Kapolsek, Operasi Yustisi gabungan  terus dilakukan, sebagai bagian untuk  menekan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

--page

"Masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan kita tertibkan, tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya lebih mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (FAHRUL/B-7)