PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menghadiri entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 secara virtual, Senin, 1 Februari 2021.

Dalam kesempatannya, Sugianto Sabran mengatakan pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Tujuannya agar proses pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Kami menyambut baik proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK-RI Perwakilan Provinsi terhadap LKPD se-Kalteng tahun anggaran 2020," kata Sugianto Sabran.

Sementara itu, Entry Meeting LKPD 2020 tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Rusmana.

"Hal yang sangat penting dalam proses pemeriksaan adalah memperoleh akses data secara cepat," kata Ade Iwan Rusmana.

--page

Ade Iwan Rusmana juga meminta supaya data yang disampaikan harus sudah valid dan benar. Karena semua data yang diminta tersebut merupakan pertanggungjawaban satuan perangkat daerah. (NOPRI/B-11)