PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM selama 14 hari di Kota Palangka Raya cukup berhasil menekan angka sebaran Covid-19.

Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angkat Rt atau effective reproduction number. Sebelum PPKM RT berada diangka 1,4 sementara setelah PPKM RT turun menjadi 1,06.

"Meski masih diatas 1 tapi turunnya sangat luar biasa. Harapan kita kan bagusnya dibawah 1. Oleh sebab itu PPKM efektif menekan sebaran Covid-19," kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani, Senin 1 Februari 2021.

Meski begitu, PPKM yang ditetapkan dengan SE Wali Kota Nomor 80 tahun 2021 itu tidak diperpanjang. Sementara Satgas tetap melaksanakan penertiban protokol kesehatan sesuai Perwali 26 Tahun 2020.

"Razia prokes tetap cuman ada beberapa aturan yang berubah. Misalnya batasan operasional tempat usaha kemaren sampai pukul 21:00 WIB sekarang lebih diberi waktu lebih panjang," ujarnya.

"Masyarakat kita imbau tetap disiplin jalankan prokes terutama memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan jangan berkerumun," pungkasnya. (HENDRI/B-6)