BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM selama 14 hari di Kota Palangka Raya cukup berhasil menekan angka sebaran Covid-19.
Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angkat Rt atau effective reproduction number. Sebelum PPKM RT berada diangka 1,4 sementara setelah PPKM RT turun menjadi 1,06.
"Meski masih diatas 1 tapi turunnya sangat luar biasa. Harapan kita kan bagusnya dibawah 1. Oleh sebab itu PPKM efektif menekan sebaran Covid-19," kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani, Senin 1 Februari 2021.
Meski begitu, PPKM yang ditetapkan dengan SE Wali Kota Nomor 80 tahun 2021 itu tidak diperpanjang. Sementara Satgas tetap melaksanakan penertiban protokol kesehatan sesuai Perwali 26 Tahun 2020.
"Razia prokes tetap cuman ada beberapa aturan yang berubah. Misalnya batasan operasional tempat usaha kemaren sampai pukul 21:00 WIB sekarang lebih diberi waktu lebih panjang," ujarnya.
"Masyarakat kita imbau tetap disiplin jalankan prokes terutama memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan jangan berkerumun," pungkasnya. (HENDRI/B-6)
PPKM Palangka Raya Efektif Turunkan Sebaran Covid-19
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







