BORNEONEWS, Sukamara - Turunnya transfer dana dari pusat akibat pandemi covid-19 berdampak terhadap APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2021 mengalami penurunan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Prihatin Suriansyah mengatakan transfer pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan, sehingga berimbas terhadap APBD 2021. Bahkan angka lebih kecil jika dibandingkan APBD setelah refocusing tahun lalu.
"Pada 2020, APBD murni dipatok Rp 722,7 miliar dan setelah refocusing menjadi Rp 654,3 miliar, sedangkan tahun ini APBD dipatok Rp 646,5 miliar lebih," kata Prihatin Suriansyah, Senin, 1 Februari 2021.
Menurutnya meski APBD 2021 mengalami penurunan, namun kas daerah masih mempunyai silpa sekitar Rp 70 miliar.
"Untuk anggaran silpa ini hanya dipergunakan sesuai peruntukannya. Silpa yang digunakan sekitar Rp 30 miliar, sisanya ada dana cadangan seperti untuk Pilkada 2024, dan itu tidak bisa dipakai," jelasnya.
--page
Sementara itu, Bupati Sukamara Windu Subagio berharap agar semua SOPD dapat menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fisikal semakin besar. Serta memanfaatkan APBD dengan efektif dan efesien, agar benar-benar menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
"Kepada seluruh perangkat daerah agar dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD 2021 dapat belajar dari pengalaman pelaksanaan APBD tahun sebelumnya," pintanya. (NORHASANAH/B-6)









