PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, meski PPKM tidak diperpanjang namun razia protokol kesehatan tetap dijalankan.

"Tetap saja prokes tidak boleh diabaikan dan Satgat tetap bergerak seperti biasanya untuk memastikan warga patuhi prokes," katanya, Senin 1 Februari 2021.

PPKM ini berakhir setelah diberlakukan selama 14 hari sejak 17-31 Januari 2021. Dengan begitu edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 80 Tahun 2021 tidak berlaku lagi.

Selama PPKM, sebaran Covid-19 di kota setempat juga menurun. Hal ini dibuktikan dengan angka Rt atau effective reproduction number.

"Sebelum PPKM Rt berada diangka 1,4 sementara setelah PPKM Rt turun menjadi 1,06. Itu penurunnanya sangat luar biasa meskipun harapan kita kurang dari 1," tuturnya.

--page

Untuk itu Emi mengingatkan masyarakat tetap disiplin jalankan prokes terutama memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan tidak berkerumun. (HENDRI)