BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur menggelar advokasi dan sosialisasi vaksinasi covid-19 di aula kantor camat setempat, Senin, 1 Februari 2021.
Kegiatan yang diadakan bersama Dinas Kesehatan Barito Timur tersebut juga dihadiri oleh Kepala UPTD Puskesmas Hayaping, Perwakilan dari Polsek Awang dan Koramil 1012-05 Hayaping, Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Awang serta narasumber dari Dinas Kesehatan Barito Timur.
Usai kegiatan, Camat Awang Kandurung menerangkan, sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh pemerintah kabupaten, hari ini dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Awang melalui pemerintah desa, kepala desa, BPD, kepala unit satuan kerja dan tokoh masyarakat, tentang rencana akan dilakukannya vaksinasi covid-19.
"Kemudian, mereka yang sudah mengikuti sosialisasi, menyampaikan kepada masyarakat yang nanti akan menerima vaksinasi agar agar tidak menolak karena tujuan utamanya adalah mencegah meningkatnya penyebaran covid-19," ungkap Kandurung.
Karena itu dia berharap masyarakat memiliki pemahaman yang sama terkait program vaksinasi covid-19 yang sedang digulirkan pemerintah.
--page
"Jangan sampai masyarakat yang berpandangan ketika dilakukan vaksinasi bertentangan dengan satu keyakinan, jadi saya sampaikan disini sebagaimana saya sampaikan pada sosialisasi tadi bahwa vaksin yang digunakan ini halal, berdasarkan hasil uji klinis oleh pemerintah dan begitu juga dari MUI dinyatakan itu halal, jadi jangan sampai program nasional ini terhambat diakibatkan oleh salah pemahaman atas vaksin yang nanti akan digunakan," tegasnya.
Kepala Desa Danau Utuh Inang menyampaikan dukungannya atas program vaksinasi covid-19 karena sudah melewati uji klinis oleh pihak yang berkompeten.
"Kami berharap pendistribusian vaksin sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan sehingga memudahkan pemerintah desa dalam meneruskan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya. (BOLE MALO/B-5)









