BORNEONEWS, Palangka Raya - Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu yang harus diselesaikan pada tahun 2021 ini oleh para wakil rakyat yang di duduk di Gedung DPR RI diharapkan dapat memberikan hasil terbaik yang pro rakyat. Hal inilah yang menjadi harapan Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika.
"Semoga opsi terbaik yang pro rakyat yang akan menjadi pilihan para Wakil Rakyat di Senayan," kata Reja pada Selasa, 2 Februari 2021.
Meski demikian, Reja meyakini bahwa kemungkinan besar pilkada serentak di Indonesia baru akan dapat dilaksanakan kembali pada tahun 2024 dan bukannya di tahun 2022 atau 2023.
"Mengingat program utama Pemerintah Pusat sekarang masih pada penanganan pandemi covid-19 atau vaksinasi secara nasional serta juga atas dasar penghematan anggaran maka kemungkinan pilkada serentak baru akan dilaksanakan pada 2024 nanti," katanya lagi.
Menurut Politisi PSI Kota Palangka Raya ini, vaksinasi secara nasional sebagai jalan keluar untuk negeri ini terbebas dari penyakit corona harus lebih diutamakan saat ini.
--page
"Ini juga merupakan upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melayani, melindungi serta menyembuhkan untuk kesehatan seluruh masyarakat Indonesia dari pandemi covid-19," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)









