PANGAKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kobar terutama Dinkes Kobar, apabila vaksin covid-19 telah tersedia, segera realisasikan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali usai mengikuti acara pencanangan Vaksinasi Covid-19 Kobar tahun 2021 di Puskesmas Madurejo, Selasa, 2 Februari 2021.

"Pada hari ini diawalinya pencanangan vaksinasi covid-19 di Kobar dan ini merupakan waktu yang kita tunggu-tunggu, karena harapan kita agar proses vaksin yang sudah kita terima ini segera direalisasikan bagi tenaga kesehatan dan juga masyarakat kita," kata Rusdi Gozali.

Rusdi mengharapkan, dalam pelaksanaan agar vaksinasi supaya dilakukan cepat apabila vial vaksin telah tiba di Kobar dan jangan ditunda - tunda. Hal ini agar masyarakat bisa segera mendapat manfaat dari vaksinasi.

"Jadi kalau bisa, ketika vaksin sudah diterima segera direalisasikan, nggak usah ditunda-tunda. Karena semakin cepat melaksanakan, maka akan semakin baik juga, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Rusdi.

--page

Rusdi menyampaikan, vaksinasi ini sebetulnya tidak hanya memberikan kekebalan kepada si penerima, tetapi juga kepada keluarganya, tetangga dan kepada masyarakat lainnya.

"Sesuai dengan qpa yang disampaikan oleh Ibu Bupati tadi, bahwa ini akan menciptakan Herd Immunity masyarakat, jadi kekebalan masyarakat secara berkelompok, sehingga ini menjadi upaya melawan covid-19 selain dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Rusdi juga memberikan masuka, terkait masih adanya sejumlah masyarakat yang ragu dengan vaksinasi. Hal tersebut  merupakan tugas pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi.

"Seperti vaksinasi hari ini, kita meminta agar disebarluaskan kepada masyarakat, bahwa proses vaksinasi tidak menimbulkan dampak bagi tubuh yang menerima vaksin," pungkasnya. (DANANG/B-7)