SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berencana akan membangun perkebunan kelapa sawit untuk masyarakat di 4 desa/kelurahan.

"Rencananya di Kelurahan Mendawai, Kelurahan Padang, Desa Karta Mulya, dan Desa Natai Sedawak," kata Wabup Sukamara, Ahmadi, Selasa, 2 Februari 2021.

Menurut dia, luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan kebun tersebut mencapai 3.032 hektare. Lahan tersebut juga berstatus Areal Penggunaan Lainnya (APL).

"Untuk pengelolaan kebun akan diserahkan kepada BUMD dengan menambah struktur baru, yakni divisi agronomi yang akan membantu pemerintah daerah membangun perkebunan kelapa sawit," ujarnya.

Ahmadi menuturkan, tujuan pembanguna kebun sawit tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk sistem pengelolaan dan pembagian juga berbeda dengan pola perusahaan perkebunan yang menerapkan kemitraan. Kita nanti sistemnya terbalik yakni 80 persen untuk kebun masyarakat, sementara 20 persen untuk pengelola," terangnya.

--page

"Untuk tahap awal kita akan lakukan inventarisasi lahan, baru selanjutnya untuk proses tahapan pembangunan kebun," tutup Ahmadi. (NORHASANAH/B-11)