BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung mengatakan bahwa tindakan illegal fishing merupakan tindakan yang sangat merugikan.
"Ancaman dari para pelaku illegal fishing sangat meresahkan karena adanya praktik yang dilakukan pelaku illegal fishing dalam menangkap ikan dengan tidak menggunakan cara yang benar, tentu sangat merugikan," kata Nenie pada Rabu, 3 Februari 2021.
Menurut Nenie, menjadi tugas semua pihak untuk menindak dan menghalangi perilaku illegal fishing ini terus terjadi.
"Kita bersama dalam menghadapi mencegah praktik illegal fishing seperti melakukan penyetruman, menggunakan bahan beracun, hingga menggunakan bahan peledak, harus bisa bekerja sama," tuturnya lagi.
Sehingga, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, dampak negatif pada keberlangsungan ekosistem dan habitat ikan akibat illegal fishing dapat ditekan.
--page
"Penyetruman ikan bukan saja membahayakan lingkungan, juga beresiko bagi pelakunya. Tidak sedikit penyetrum ikan terkena alatnya sendiri saat melakukan penyetruman di beberapa tempat. Jadi mari kita baik masyarakat umum maupun pihak yang kerap melakukan illegal fishing agar menghentikan tindakan ini," ajaknya. (TESTI PRISCILLA/B-5)









