SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus tetap dijalankan meskipun sudah menerima vaksinasi covid-19.

"Saya meskipun kemarin sudah suntik vaksin covid-19, tetap menerapkan protokol kesehatan, masker selalu saya pakai," kata H Ahmadi, Selasa, 3 Februari 2021.

Menurutnya, setelah menerima vaksin, bukan berarti sudah bisa untuk tidak mematuhi protokol kesehatan. Kewajiban 3M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan harus selalu dijalankan.

"Pada acara pencanangan vaksinasi kemarin, bupati sudah menekankan, bahwa  dengan adanya program vaksinasi ini, bukan berarti menghilangkan kewajiban kita untuk menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.

Ahmadi melanjutkan, karena selain harus menjaga diri, juga masih dibutuhkan waktu bersama-sama bagi seluruh masyarakat untuk bisa mencapai kekebalan kelompok.

--page

"Kalau sudah 70 persen masyarakat sudah divaksinasi, maka penyebaran covid-19 sudah bisa dikendalian dan kita sidah bisa kembali seperti kehidupan sebelumnya, melepas makser," tutur Ahmadi.

Diketahui, pada tanggal 1 Februari 2021, Bupati Sukamara bersama unsur forkopimda dan petugas kesehatan melakukan vaksinasi tahap pertama. Hal serupa akan kembali dilakukan pada tahap berikutnya. (NORHASANAH/B-7)