BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Pelaksanaan sterilisasi dan disinfeksi ini dilaksanakan di kawasan Jalan Badak XXII Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya pada Rabu, 3 Februari 2021.
“Sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19,” kata Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng Darliansjah melalui rilisnya.
Pada kesempatan itu, Darliansjah mengingatkan pada masyarakat, tetap semangat, tetap secara disiplin melakukan protokol kesehatan.
“Lakukan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng,” ucapnya.
--page
Darliansjah menekankan penjagaan dimulai dari diri sendiri dan kemudian baru menegur orang lain jika tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan. (HERMAWAN DP/B-6)








