BORNEONEWS, Palangka Raya - Pansus DPRD Kota Palangka masih mengejar penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI di Kalteng tentang kinerja serta efektivitas penanganan pandemi covid-19 tahun 2020.
Pansus ini akan melaporkan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna DPRD. Ssuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus), paripurna digelar 15 Februari 2021.
“Pansus sudah menghadirkan berbagai pihak terkait dalam rangka menggali informasi yang berimbang, sehingga apapun sikap yang diambil pansus sebagai rekomendasi nantinya akan benar-benar objektif, dengan merujuk kepada peraturan yang berlaku dan asas maslahat," kata Ketua Pansus DPRD, Riduanto, Rabu, 3 Februari 2021.
Pansus juga telah melaksanakan kunjungan lapangan di Dinas Kesehatan, RSUD, BPBD hingga Diskominfo selama beberapa hari terakhir ini.
Kunjungan itu menghasilkan banyak masukan dan fakta di lapangan terkait dengan penanganan pandemi yang dimulai sejak Maret hingga 15 November 2020.
--page
"Secara garis besar, dalam rekomendasi dari DPRD yang akan disampaikan dalam rapat paripurna nanti akan memuat beberapa catatan penting. Yang muaranya nanti mampu menjadi bahan evaluasi dalam penanganan Covid-19 kedepannya,” pungkas Riduanto. (HENDRI/B-11)









