PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Desa Muara Joloi Kecamatan Seribu Riam terus terjadi, terakhir jumlah kasus di wilayah Hulu Barito tersebut mencapai 1 kasus, dan update terakhir ada penambahan 12 kasus dari hasil swab yang dilakukan kepada warga setempat.

Terkait itu, Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Murung Raya langsung menirikan Posko untuk mengawasi arsu keluar masuk warga Muara Joloi sekaligus sebagai sarana pusat informasi dan koordinasi.

Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mura Kariadi, SSos ketika dikonfirmasi Ppost, Rabu kemarin mengatakan phaknya telah mendirikan Posko di pintu masuk ke Desa Muara Joloi terkaiit dengan melonjaknya Kasus Covid-19 di desa tersebut.

Pokso didirkan di akses jalan masuk ke desa tersebut dengan melibatkan personil dari BPBD, Satpol PP, TNI, Polri dan tenaga kesehatan.

Dijelaskan Posko tersebut nantinya untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap warga yang keluar masuk wiayah klaaster baru tersebut agar tidak terjadi penambahan kasus dan memutus mata rantai penularan.

--page

Nantinya jelas Kariadi, Posko akan disiagakan selama tujuh hari kedepan, sekaligus melihat perkembangan kasus dan akan ditambah waktunya apabila perkembangan kasus belum menunjukan pengurangan.

“Kita lakukan pemantauan arus keluar masuk, pendirian posko hasil dari rapat koordinasi dengan pihak kecamatan, perwakilan warga dan juga petugas medis dan memang duperkukan untuk saat ini,” jelasnya.

Selain mendirikan Posko, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan ketat penerapan Protokol Kesehatan di Desa Myyara Joloi sekaligus juga  membantu baik itu logistic dan juga keperluan lainnya untuk penanganan Covid-19 di Desa Muara Joloi.

“ kita berharap penanganan serius dilakukan, agar desa Muara Joloi yang kini muncul klaster penularan baru bisa segera pilih dari Pandemi Covid, namun ini semua harus didukung kesadaran masyarakat setempat untuk disiplin dalam menerapka Prokes dan taat terhadap anjuran Pemerintah” kata Kariadi. (Trs)