BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasar Besar Kota Palangka Raya akan dicanangkan menjadi pasar tangguh. Ini setelah dilakukan rapat koordinasi antara Kepolisian Sektor Pahandut dan Satgas mandiri.
Rapat koordinasi tersebut digelar di Pos Polisi Pasar Besar, Jalan Halmahera, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis, 4 Februari 2021.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata yang memimpin rapat koordinasi itu mengatakan, kegiatan tersebut membahas tata cara tempat dan juga lokasi pemasangan spanduk bertuliskan Pasar Tangguh yang menjadi leading sektor dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Seusai rapat, pihaknya bersama Satgas Mandiri covid-19 Pasar Besar melanjutkan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) menggunakan pengeras suara dan papan portabel serta membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.
Dia berharap, dengan adanya Pasar Tangguh ini, seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah Pasar Besar baik pengurus, pedagang maupun pengunjung dapat berperan aktif dalam mendisiplinkan diri agar senantiasa mematuhi Prokes.
--page
"Pasar Tangguh ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dengan masyarakat terutama Pengurus Pasar Besar dalam menekan angka penyebaran dan memutus mata rantai penularan virus corona di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









