BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya pada Kamis, 4 Februari 2021.
Rombongan dari Komisi A dan C DPRD Kota Palangka Raya diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hidayatullah bersama Anggota DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu.
"Iya, tadi kami menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Palangka Raya, koordinasi terkait Perpres Nomor 33 tahun 2020, dan perkembanganannya di daerah Kapuas," kata Sekretaris DPRD Kapuas, Hidayatullah seusai menerima kunjungan.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pihaknya hanya sebatas menginformasikan saja, berdiskusi dengan mereka format yang dilakukan di DPRD Kapuas.
"Sekalipun dilihat dari Perpres itu dari angka ada perubahan, kita lihat perkembangan nantinya bagaimana aturan di bawahnya dari kementerian dan kami akan mencermati bagaimana Pergub dari itu sendiri karena sampai saat ini Kapuas masih belum," ucapnya.
--page
"Nah ketika itu sudah menerima akan kita teruskan jadi Perbup nantinya," lanjut dia.
Adapun untuk saat ini, lanjut dia pihaknya masih berjalan seperti biasa. "Saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan Pansus DPRD Kapuas terkait perubahan Perda tentang Pilkades. Itu saja tadi yang dibahas dalam pertemuan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









