PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS Kalteng, pada Desember 2020 lalu nilai impor Kalteng mencapai US$ 3,01 juta naik sebesar 90,51 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu November yang hanya tercatat senilai US$ 1,58 juta.

Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengatakan, hal tersebut terjadi disebabkan oleh meningkatnya impor migas yang senilai US$ 1,84 juta atau 130,00 persen dan non migas senilai US$ 1,17 juta atau 50,00 persen.

"Impor migas di Kalteng hanya berasal dari impor hasil minyak saja sehingga peningkatan impor migas dikarenakan oleh bertambahnya impor hasil minyak," ucap Eko, Kamis, 4 Februari 2021.

Sedangkan untuk peningkatan impor non migas karena dipicu oleh bertambahnya impor hasil pertanian yaitu senilai US$ 0,77 juta. Sebaliknya impor hasil industri turun US$ 0,38 juta atau 48,72 persen.

Sementara itu, nilai impor pada tahun 2020 secara keseluruhan tercatat US$ 32,89 juta atau turun US$ 36,07 juta atau 52,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

--page

"Penurunan ini terjadi pada impor migas senilai US$ 3,34 juta atau 18,61 persen dan non migas senilai US$ 32,73 juta atau 64,16 persen," jelasnya.

Dia menerangkan, penurunan pada impor non migas disebabkan oleh berkurangnya impor hasil pertanian yakni senilai US$ 1,82 juta atau 70,27 persen, hasil tambang senilai US$ 0,22 juta atau 100,00 persen, serta hasil industri senilai US$ 30,69 juta atau 63,67 persen.

"Jika dibandingkan pada Desember 2019, terjadi kenaikan nilai impor yaitu senilai US$ 0,30 juta atau 11,07 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya nilai impor migas senilai US$ 0,43 juta atau 30,50 persen," bebernya.

Dia menambahkan, untuk impor non migas mengalami penurunan senilai US$ 0,13 juta atau 10,00 persen. Penurunan tersebut dipicu oleh turunnya nilai impor hasil industri yakni US$ 0,90 juta atau 69,23 persen, sebaliknya impor hasil pertanian meningkat senilai US$ 0,77 juta. (DONNY D/B-7)