SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara melakukan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) tahun 2020 pada Kamis, 4 Februari 2021. 

Penyusunan LKPMI dilakukan bertujuan untuk melihat sejauhmana kinerja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan selama satu tahun, yang nantinya menunjukan berhasil atau tidaknya program yang dijalankan.

"Jadi penyusunan LAKIP 2020 ini, tujuannya untuk menilai sejauh mana kinerja instansi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas yang sudah diemban," kata Wabup Sukamara, H Ahmadi usai membuka kegiatan.

Menurutnya, dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan banyak hal yang akan dinili, mulai dari visi misi bupati, pembangunan jangka menengah daerah, RKPD, rencana kerja pemerintah beserta renja-renjanya.

"Renja-renja ini sesuai dengan indikator kerja utama, misalnya di Dinas PU kita punya rencana kerja utama pengerjaan jalan Jelai sepanjang 50 kilometer, dalam 5 tahun kepemimpinan bupati yang ada saat ini, maka pengerjaannya harus mencapai 100 persen," ujar Ahmadi.

--page

"Jadi apakah dari rencana itu bisa dicapai tidak dalam periode kepemimpinan, karena panjang jalannya 50 kilometer. Jadi setiap tahunnya bisa dikerjakan 10 kilo," tambahnya.

Sebagaimana informasi, pengerjaan jalan tersebut bertujuan untuk memberdayakan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (NORHASANAH/B-7)