BORNEONEWS, Pangkalan Bun - BPOM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan pengawasan peredaran kosmetik. Salah satu tujuannya, agar tidak ada kosmetik kecantikan ilegal masuk ke daerah ini.
Kepala BPOM Kobar, Kodon Tarigan mengatakan hal tersebut menjadi perhatian jajarannya, sehingga tidak ada masyarakat yang tertipu kosmetik kecantikan ilegal.
"Pengawasan terus kita lakukan. Kosmetik kecantikan saat ini digandrungi banyak kalangan, dari yang muda sampai dewasa," kata Kodon, Kamis, 4 Februari 2021.
Pengawasan juga dilakukan secara online dan patroli siber. Sehingga penjualan kosmetik kecantikan ilegal yang tidak memiliki izin dapat terdeteksi.
Dia menjelaskan, seperti tahun 2020 lalu, ada satu warga yang memproduksi kosmetik tanpa izin. Saat ini sudah ditindak sesuai jalur hukum.
Selain itu, barang bukti hasil sitaan di lapangan juga langsung dimusnahkan. Apalagi, kosmetik kecantikan ilegal sangat membahayakan.
Kodon menambahkan, pembinaan juga tetap diberikan kepada para penjual kosmetik kecantikan, agar tidak memperjual belikan barang ilegal yang tidak memiliki izin BPOM.
--page
Terkait itu, disarankan agar para konsumen agar memperhatikan keaslian produk dan legalitasnya.
"Konsumen harus jeli dan teliti dalam membeli produk kecantikan, jangan mudah tertipu dengan harga murah," pungkasnya. (DANANG/B-11)









