SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara menjadwalkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 pada Juni mendatang.

"Pilkades kemungkinan dilaksanakan usai Hari Raya Idul Fitri, pada bulan Juni," kata Sekretaris Dinsos PMD Sukamara, Sutiyono, Kamis, 4 Februari 2021.

Sutiyono menuturkan, anggaran pilkades tahun ini memang ditambah. Itu untuk pengadaan APD bagi petugas dalam pelaksanaan pemungutan suara nantinya.

"Ada penambahan, karena sekarang lagi covid-19. Seperti penyediaan masker, disinfektan, dan lainnya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya sudah mengajukan raperda baru untuk pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, mengingat perda terdahulu direvisi menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

"Perda yang dulu dilakukan revisi menyesuaikan dengan Pandemi Covid-19 ini. Itu sudah kita ajukan," ujarnya.

--page

Ada 9 desa yang akan menggelar pilkades tahun ini. Yakni Desa Kartamulya, Desa Sukaraja, Desa Sungai Raja, Desa Cabang Barat, Desa Sungai Damar, Desa Jihing, Desa Semantun, Desa Nibung Terjun, dan Desa Sembikuan. (NORHASANAH/B-11)