BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turut memantau kesiapan proses pembelajaran tatap muka.
"Banyak kebijakan yang akan diterapkan jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Seperti mengatur pertemuan dalam 3 kelompok serta waktunya," kata Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali, Kamis, 4 Februari 2021.
Rusdi juga berharap adanya langkah maksimal dari pemkab terkait kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut.
Sebelumnya, Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Kotawaringin Barat akan dimulai pada 15 Februari 2021.
Hal itu berdasarkan hasil rapat evaluasi persiapan pembelajaran tatap muka yang digelar Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) sebelumnya.
--page
Pembelajaran tatap muka hanya boleh dilaksanakan sekolah di zona dengan risiko terendah penyebaran Covid-19. (DANANG/B-11)









