BORNEONEWS, Sampit - Guna mencegah ada warga yang kembali diserang, penderita gangguan jiwa di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa dilumpuhkan oleh aparat kepolisian.
"Karena sudah menyerang polisi dan warga saat hendak diamankan. Sehingga menghindari ada korban lainnya, terpaksa penderita gangguan jiwa itu dilumpuhkan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Kamis, 04 Februari 2021.
Dia belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam. Karena saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Polsek Cempaga. Karena pelaku juga mengalami luka akibat timah panas, dan harus diberikan perawatan di Puskesmas Cempaga.
"Untuk anggota polsek yang diserang, mengalami luka di bagian tangannya," kata Zaldy. Sementara, penderita gangguan jiwa tersebut dikenal warga sekitar dengan gelaran Antol, sedangkan warga yang jadi korban yakni Ali.
Ali sendiri mengalami luka yang cukup parah di bagian wajahnya akibat sabetan parang penderita gangguan jiwa tersebut.
--page
Sehingga dirinya harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit untuk penangan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









