BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Seruyan, akan dilaksanakan pada 16 Maret 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDES) Seruyan, Taruna Jaya berharap, seluruh tahapan hingga pelaksanaan pemungutan suara, berjalan dengan aman dan lancar.
“Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades serentak dapat terlaksana dengan aman dan lancar serta pelaksanaan tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,’ ungkapnya, Jumat 5 Februari 2021.
Kemudian di jelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Seruyan, pelaksanaan kampanye calon kepala desa, akan dimulai pada 10-12 Maret 2021.
Kampanye apabila dilakukan dengan tatap muka, harus dengan jumlah orang terbatas, namun sesuai anjurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disarankan sosialisasi kampanye dilakukan dalam bentuk daring atau virtual.
--page
“Pada intinya tidak dianjurkan untuk mengumpulkan massa, walaupun itu dilakukan dalam jumlah terbatas, karena masih dalam masa pandemi Covid-19,” urainya.
Setelah masa kampanye, tahapan selanjutnya memasuki masa tenang mulai 13-15 Maret 2021, dan pada tanggal 16 Maret 2021 pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak.
“Jadi dalam tahapan pelaksanaan pilkades, masa kampanye berlangsung selama 3 hari kemudian massa tenang 3 hari," tandasnya. (FAHRUL/B-7)









