BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Tukar Petani (NTP), merupakan proksi untuk mengukur daya beli atau daya tukar hasil produksi terhadap biaya kebutuhan konsumsi dan produksi rumah tangga petani produsen termasuk peternak dan nelayan.
Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengungkapkan berdasarkan data yang telah dihimpun pada Januari 2021 lalu, NTP dari 5 sektor pertanian lebih rendah dari Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP).
"NTP gabungan dari lima subsektor pertanian di Kalteng selama Januari 2021 mencapai 109,43, atau lebih rendah 1,41 poin dibandingkan NTUP di periode yang sama yang sebesar 110,84," ucap Eko. Jumat, 5 Februari 2021.
Dia mengatakan, selisih antara NTP dan NTUP tersebut mencerminkan tingkat reduksi terhadap nilai tukar, sebagai dampak dari naiknya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen, termasuk peternak dan nelayan.
Dia menjelaskan, dibanding pada Desember 2020, terjadi peningkatan NTP sebesar 1,33 persen. Peningkatan tersebut akibat dari kenaikan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar 1,46 persen yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesat 0,14 persen.
--page
"Meningkatnya NTP secara keseluruhan juga dipengaruhi oleh meningkatnya nilai tukar pada semua subsektor, yakni subsektor hortikultura sebesar 2,19 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,54 persen, tanaman pangan 1,03 persen, perikanan 0,73 persen dan peternakan 0,55 persen," tandasnya. (DONNY D/B-11)









