BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi penyegelan terhadap aliran listrik yang dilakukan oleh PLN di instansi Pemerintahan Kota Palangka Raya dan Kotim beberapa hari lalu mendapat perhatian semua kalangan, termasuk Kalangan Anggota DPRD Kalteng.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Natalia mengatakan,jika aksi penyegelan tersebut dilakukan sepihak maka sangat merugikan bagi pihak pemerintahan.
"Seharusnya PLN melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan penyegelan, kalau tanpa ada toleransi ini sangat merugikan," ujar Natalia. Jumat, 5 Februari 2021.
Dijelaskan jika memang ada keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh instansi pemerintah ada baiknya dilakukan pembicaraan terlebih dulu. Apa yang menjadi kendala dan penyebab sehingga terlambat dalam membayar tunggakan listrik.
Dia menegaskan, instansi pemerintahan merupakan salah satu objek vital dalam pelayanan bagi masyarakat yang harus terus berjalan, sebab hampir semua peralatan yang digunakan menggunakan aliran listrik.
--page
"Untuk sikap tegas PLN yang seperti itu kita sangat memahami, karena memang bagi yang terlambat membayar tunggakan tidak ada toleransi," sebutnya.
"Tapi yang harus perlu diketahui, pemasukan terbesar yang didapatkan oleh PLN yakni dari instansi pemerintahan, jadi untuk masalah keterlambatan pembayaran bisa dibicarakan secara baik-baik," tegasnya.
Dirinya berharap, hal tersebut jangan sampai terulang lagi dikemudian hari, apalagi menyangkut penyegelan atau pemutusan aliran listrik di instansi Pemerintahan. (DONNY D/B-6)









