BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah mengatakan bahwa persoalan pernikahan anak usia dini hingga kini masih merupakan isu yang kompleks.
"Isunya masih kompleks karena menyangkut hal-hal lain juga. Selain itu juga ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan anak usia dini di lingkungan masyarakat," kata Mukarramah pada Sabtu, 6 Februari 2021.
Menurut Politisi Partai Nasdem ini, banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan usia dini sehingga tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu cara.
"Mulai dari faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana, hingga tidak adanya akses terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif menjadi isu-isu yang menjadi penyebab pernikahan anak usia dini," jelas Mukarramah.
Sebaiknya, lanjut Mukarramah lagi, kalangan anak muda dapat melakukan kegiatan yang produktif untuk menghindari terjadinya pernikahan usia dini.
--page
"Inipun hanya salah satu cara untuk mencegah pernikahan usia dini, solusi lainnya ialah keterlibatan semua pihak untuk mencegah hal ini terus terjadi di kalangan anak-anak kita," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)









