KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas menerima penghargaan dari kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya terkait program Eazy Paspor.

Sertifikat penghargaan diterima oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H Hamidhan dari Kasubseksi Verifikasi dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Palangka Raya, Oktavianus Malisan.

"Iya, kami berterima kasih atas penghargaan yang diberikan ini," kata Hamidhan, Sabtu 6 Februari 2021.

Penghargaan diraih karena mendapat respon yang baik dari masyarakat Kabupaten Kapuas. Terlebih, diketahui untuk program eazy paspor di Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan baru-baru ini dengan rincian membuat paspor baru dan memperpanjang masa berlaku paspor dengan jumlah 15 orang.

"Terdiri dari 9 orang Calon Jamaah Haji, dan 6 orang dari masyarakat umum," ucapnya.

--page

Selanjutnya, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kapuas, H Asyhadi menambahkan bentuk pelayanan eazy paspor ini sangat membantu bagi masyakarak kabupaten kapuas terutama dalam memperpanjang paspor.

Hal ini, lanjut dia dilakukan sebagai salah satu langkah yang efektif untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat ditengah situasi pandemi covid-19 sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan tetap merasa aman dan nyaman.

“Masyarakat sangat terbantu dengan adanya layanan ini, salah satu kemudahannya dari program eazy paspor tidak lagi datang berulang kali ke kantor Imigrasi Palangka Raya untuk pengurusan paspor, dimana sudah kantor imigrasi sendiri yang langsung menemui masyarakat tentunya dalam setiap layanan kita selalu memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya.

Sebelumnya, Kasubseksi Verifikasi dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Palangka Raya, Oktavianus Malisan mengatakan penghargaan sebagai bentuk penghargaan atas kerjasama dan fasilitas yang disiapkan.

“Melalui program eazy paspor ini pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang ditentukan," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)