BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng akan terus berupaya untuk melakukan penertiban aset milik daerah ataupun milik negara.
Kepala BKAD Kalteng, Nuryakin mengatakan, hal pertama yang akan disasar pihaknya dalam menertibkan aset milik daerah ataupun negara yaitu kendaraan roda 2 dan 4.
"Iya, sasaran pertama kita pada tahap pertama penertiban yakni aset bergerak terlebih dahulu," tutur Nuryakin. Sabtu, 6 Februari 2021.
Dia mengungkapkan, setelah penertiban aset bergerak akan dilanjutkan penertiban rumah Negara baik itu untuk golongan 1, 2, dan 3.
Kemudian, terkait dengan surat kuasa khusus yang telah disampaikan kepada pihaknya, akan dilakukan peninjauan ulang. Mana yang domainnya Kejati dan KPK mana yang domainnya Pemprov atau anti mainstreamnya akan dilakukan upaya hukum lainnya.
--page
"Ada hal yang perlu kita selesaikan diregulasinya terlebih dahulu, setelah itu baru kita selesaikan berkenaan dengan penertiban rumah Negara ini," tandasnya. (DONNY D/B-7)









