PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan, pemprov melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi dalam rangka menertibkan aset daerah.

Hal itu merupakan upaya Pemprov Kalteng dalam menertibkan setiap aset yang ada, termasuk aset di luar pemerintahan.

"Kita akan terus mendorong penertiban aset tersebut guna optimalisasi PAD," kata Fahrizal, Sabtu, 6 Februari 2021.

Dia menjelaskan, PAD merupakan salah satu komponen penting pembiayaan daerah. Apalagi keuangan saat ini dihadapkan dengan penanganan pandemi covid-19.

Oleh sebab itu, segala upaya dalam meningkatkan atau pengoptimalan potensi PAD akan terus dilakukan.

--page

"Upaya untuk menggali potensi tersebut harus kita lakukan. Seperti pajak sarang walet," imbuhnya. (DONNY D/B-11)