PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan sejumlah persiapan dalam rangka pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Terkait itu, di Kobar sendiri masih memerlukan tambahan kamera CCTV standar untuk tilang elektronik.

Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, saat ini memang sudah ada 5 titik kamera pemantau milik diskominfo. Dan paling tidak perlu ada tambahan 1 kamera CCTV lagi.

"Berdasarkan koordinasi dengan Diskominfo, akan ada penambahan 3 kamera. Jadi totalnya akan ada 8 titik jalan yang terpantau kamera," kata Lubis, Sabtu, 6 Februari 2021.

Namun, dari kamera yang ada saat ini perlu dilakukan pengujian. Apakahsudah sesuai standar atau spesifikasi yang dibutuhkan dalam penerapan ETLE.

"Tentunya nanti akan ada teknisi khusus yang mengkaji spesifikasi kamera yang ada saat ini. Ketika kamera yang ada sudah bisa dimanfaatkan, tetapi ada penambahan item-item yang lain, harus kita adakan," ungkapnya.

Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Pemda Kobar, agar dapat memberikan dukungan. Mengingat ini bukan untuk kepentingan masyarakat.

--page

"Dengan sistem ETLE  ini, keabsahan hukumya lebih kuat, karena punya rekam jejak digital," kata dia. (DANANG/B-11)