PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mengatakan bahwa DPRD sebagaimana fungsinya, yakni pengawasan, legislasi dan penganggaran, tentu akan mengawasi jalannya pemerintahan dan proses pembangunan agar bisa berjalan lancar sebagaimana mestinya. Terlebih lagi, akan mengawal usulan pembangunan dari masyarakat.

"Setiap usulan yang disampaikan masyarakat kepada setiap wakil rakyat, sejatinya menjadi skala prioritas untuk diperjuangkan. Sudah menjadi komitmen pihaknya untuk mengawal setiap usulan masyarakat dalam skala prioritas.

"Usulan-usulan yang masuk, nantinya akan kami sampaikan melalui berbagai sarana, seperti pada program penyampaian hasil reses, maupun program musrenbang oleh Pemerintah Kota Palangka Raya," jelas Norhaini. 

Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa terkait kegiatan reses, tidak lain bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan sekaligus mengetahui permasalahan yang berkembang saat ini. 

--page

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses dari setiap pembangunan, terutama apa yang diusulkan bisa terealisasi," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)