BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mengatakan bahwa 30 persen dari realisasi usulan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan reses DPRD Kota Palangka Raya.
"Bila bicara porsi realisasi usulan, maka untuk reses hanya 30 persen yang bisa diakomodir," kata Norhaini pada Minggu, 7 Februari 2021.
Sisanya, lanjut Norhaini, 70 persen lainnya merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam musrenbang.
"Usulan-usulan yang masuk, nantinya akan kami sampaikan melalui berbagai sarana, seperti pada program penyampaian hasil reses, maupun program musrenbang oleh Pemerintah Kota Palangka Raya," jelas Norhaini.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa terkait kegiatan reses, tidak lain bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan sekaligus mengetahui permasalahan yang berkembang saat ini.
--page
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses dari setiap pembangunan, terutama apa yang diusulkan bisa terealisasi," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-5)









