BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membagikan masker kepada masyarakat di sekitaran Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Riviko mengatakan ditengah pandemi Covid-19 merupakan kewajiban yang harus di taati oleh setiap orang memakai masker.
"Harapan kami, dengan di bagikannya masker kepada masyarakat ini agar lebih termotivasi mereka dalam menggunakan masker," katanya, Minggu, 7 Februari 2021.
Riviko menuturkan kerena masker ini berfungsi mencegah dan melindungi seseorang dari Covid-19 yang cara penularannya dapat melalui mulut dan hidung.
Karena orang yang terinfeksi Covid-19 batuk atau bersin mengeluarkan udara. Udara yang di keluarkan melalui mulut dan hidung melalui partikel terkecil itulah dapat menularkan Covid-19 ke orang lain.
--page
"Karena Itulah pentingnya menggunakan masker secara baik dan benar, sebab masker pelindung utama ketika kita berada di antara orang-orang tersebut," tutupnya. (NOPRI/B-5)









