PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membagikan masker kepada masyarakat di sekitaran Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Riviko mengatakan ditengah pandemi Covid-19 merupakan kewajiban yang harus di taati oleh setiap orang memakai masker.

"Harapan kami, dengan di bagikannya masker kepada masyarakat ini agar lebih termotivasi mereka dalam menggunakan masker," katanya, Minggu, 7 Februari 2021.

Riviko menuturkan kerena masker ini berfungsi mencegah dan melindungi seseorang dari Covid-19 yang cara penularannya dapat melalui mulut dan hidung.

Karena orang yang terinfeksi Covid-19 batuk atau bersin mengeluarkan udara. Udara yang di keluarkan melalui mulut dan hidung melalui partikel terkecil itulah dapat menularkan Covid-19 ke orang lain.

--page

"Karena Itulah pentingnya menggunakan  masker secara baik dan benar, sebab masker pelindung utama ketika kita berada di antara orang-orang tersebut," tutupnya. (NOPRI/B-5)