PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Wakil Bupati  Murung Raya Rajikinoor melakukan kunjungan kerja sekaligus melakukan inspeksi terhadap langkah penanganan dan kondisi Covid-19 di Kecamatan Seribu Riam, khususnya Desa Muara Joloi I dan Muara Joloi II, belum lama ini.

Di mana saat itu, kedatangan Rejikinoor bersama rombongan ke Kecamatan Seribu Riam dalam rangka koordinasi dan pemantauan terhadap upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Seribu Riam terkait meningkatnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami kesini untuk meyakinkan masyarakat bahwa kami hadir ketika masyarakat terkena musibah seperti Covid-19. Kunjungan ke Sirubu Riam tidak lain untuk menyosialisasikan penegakan hukum Protokol Kesehatan, melihat kondisi pasien yang terpapar dan mendengarkan apa saja usulannya, termasuk memantapkan upaya penanganan di lapangan,” tutur Rejikinoor saat  itu.

Dirinya juga memberikan motivasi kepada para pasien yang terpapar covid-19 untuk tetap berfikir positif, tetap semangat dan taat terhadap anjuran petugas medis agar segera pulih dan sembuh sehingga dapat beraktifitas seperti sebelumnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Iskandar, menyampaikan bahwa perlunya kesadaran tinggi dari masyarakat untuk pemutusan mata rantai Covid-19, seperti menerapkan penegakan hukum prokes.

--page

“Saya minta untuk setiap depan rumah untuk tempat cuci tangan. Intinya selalu patuhi prokes 3M,” ujar Iskandar.

Setelah melakukan sosialisasi, dilanjutkan dengan penyerahan sembako secara simbolis yang diserahkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) kepada kepala Desa Muara Joloi I dan II.

Selanjutnya Wabup Murung Raya beserta jajaran mengelilingi desa untuk membagi-bagikan masker kepada masyarakat. (Trs)