PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek sebuah rumah di Jalan Asabri III Blok J Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Senin dini hari 8 Februari 2021.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menciduk 4 pemuda diduga usai menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu beserta barang bukti peralatan isap dan lainnnya.

Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Kombes Susilo Wardono menyebutkan, ke 4 pemuda yang diamankan itu yakni RD (22), WD (30), SY (22) dan RD (24).

Dia menjelaskan, bermula anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa pada sebuah rumah Jalan Asabri III ada perkumpulan pemuda yang diduga menggunakan narkotika.

Mendapat laporan itu, petugas langsung menindaklanjuti dan ternyata benar sekelompok pemuda sedang berkumpul di dalam sebuah rumah itu. Namun setelah tiba di lokasi, Ketua RT bersama warga terlebih dulu melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

--page

"Sehingga anggota yang disaksikan Ketua RT melakukan penggeledahan dan didapati 1 buah bong, 1 pipet kaca masih ada sedikit sisa serbuk putih yg diduga Sabu, 4 buah klip kecil dan ada sisa serbuk putih," katanya.

Petugas juga menyita barang bukti lainnnya berupa 1 unit sepeda motor, 4 buah handphone berbagai merek, uang Rp 1.935.000. Selanjutnya, ke 4 pemuda beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan.

"Pagi ini ke 4 pemuda beserta barang bukti akan kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng guna proses selanjutnya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)