BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrullah menanggapi dugaan praktik calo pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan dokumen lainnya yang melibatkan pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Barito Timur.
"Bagi yang terbukti bersalah kami tindak tegas," ujar Zudan via pesan WhatsApp saat dihubungi awak media.
Dia melanjutkan, langkah awal apa yang akan diambil Dirjen Dukcapil untuk menyikapi dugaan praktik ilegal tersebut yakni mengecek kebenaran informasi ke Disdukcapil.
"Saya klarifikasi berita di atas itu langkah pertama. Tabayun dulu," lanjut Zudan.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir masyarakat Barito Timur ramai memperbincangkan beredarnya beberapa tangkapan layar postingan Facebook dari pemilik akun yang diduga menjadi calo pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Barito Timur.
--page
Beberapa oknum pegawai di dinas tersebut dicurigai bekerja sama dengan pihak luar yang menjadi calo pengurusan dokumen kependudukan sekaligus berbagi keuntungan dengan mengenakan tarif tertentu kepada masyarakat pengguna jasa.
Sumber Borneonews dari internal Disdukcapil yang dirahasiakan namanya menyebutkan terdapat 2 orang wanita dari pihak luar yang diduga menjadi calo dokumen kependudukan dan setidaknya 3 orang dalam Disdukcapil yang terlibat memuluskan praktek calo ini.
Dia menambahkan, bisnis haram ini sebenarnya sudah berlangsung selama beberapa bulan serta telah menerbitkan ratusan lembar dokumen dengan nilai uang jasa jutaan rupiah. Namun dia tidak bisa menyebutkan jumlah pasti dokumen yang diterbitkan melalui praktek calo.
"Yang diurus calo itu KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian, pokoknya semua produk," kata sumber tersebut di Tamiang Layang saat diwawancarai beberapa hari lalu.
Dia mencontohkan, untuk pindah penduduk dari Buntok Kabupaten Barito Selatan yang berjarak 94 kilometer dari Kota Tamiang Layang, calo tersebut mengenakan tarif Rp 150 ribu sebagai uang jasa pengurusan di Disdukcapil Barito Timur.
--page
"Jadi untuk pindah datang itu dia akan memasang tarif lebih tinggi jika jarak daerah asal pindah lebih jauh," imbuhnya.
Sang sumber merinci, untuk pengurusan KTP calo menetapkan tarif Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, KK dan akta kelahiran dikenai tarif Rp 350 ribu, sedangkan akta kematian tarifnya Rp 800 ribu.
Nekatnya, dalam menjalankan praktek pencaloan, menurut sumber tadi, oknum calo tidak hanya menyanggupi mengurus dokumen kependudukan secara wajar namun juga siap mengurus akta kematian fiktif orang yang belum meninggal karena pasangannya ingin menikah lagi tanpa melewati proses cerai resmi.
Ada dugaan juga bahwa saat menjalankan aksinya, oknum orang dalam yang terlibat terkadang dengan sengaja mempersulit masyarakat yang mengurus dokumen agar mereka akhirnya memilih menggunakan jasa calo.
Sedangkan dari sisi yang diduga sebagai calo, untuk menggaet pengguna jasa yang lebih banyak secara terang-terangan mempromosikan jasanya lewat akun Facebook dengan nama Indah Indah Indah.
--page
Borneonews mendapatkan 3 dokumen tangkapan layar akun tersebut yang diposting pada tanggal 14 dan 21 Desember 2020 serta tanggal 18 Januari 2021 dengan postingan yang diduga foto-foto hasil pengurusan KTP, KIA dan KK. Namun saat mencoba mengakses, akun tersebut sudah tidak ditemukan lagi.
Dari sumber yang sama, Borneonews juga mendapatkan dokumen tangkapan layar pesan WhatsApp berisi percakapan calo dengan calon pengguna jasa yang membahas tarif untuk pengurusan dokumen.
Terkait masalah ini, Kepala Disdukcapil Barito Timur, Muslim Raharjo mengaku sudah mendapatkan informasi tentang praktik ilegal tersebut hari Kamis lalu.
Menurutnya, calo tersebut telah dipanggil oleh Disdukcapil agar membuat surat keterangan dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Memang mereka itu sejenis jastip (jasa titipan), masyarakat yang tidak mau berurusan kemari lalu mereka titip dengan orang itu, jadi titipan itu ya dia datang kemari membawa dengan ongkos 50 ribu," ujar Muslim di kantornya.
--page
Ketika ditanyakan keterlibatan anak buahnya dalam praktek calo ini, Muslim mengaku sudah menyelidiki namun belum menemukan oknum yang terlibat, padahal sumber Borneonews dari internal Disdukcapil mengakui keterlibatan beberapa oknum dalam kerja sama dengan calo.
"Kalau memang ada, kita juga tidak bisa percaya seratus persen (terhadap pegawai), kami akan mendalami juga di sini, yang pertama kita akan mengambil tindakan disiplin peringatan dulu terhadap staf kita atau pun orang-orang yang ada di luar," kilahnya.
Namun, Muslim tidak menampik kemungkinan terjadinya praktek mempersulit proses pengurusan dokumen agar jasa calo dimanfaatkan masyarakat.
"Saya selalu mengawasi selama ini tapi kemungkinan itu bisa ada, makanya kemarin saya suruh sekretaris me-rolling pegawai yang bertugas supaya masyarakat jangan sampai bertemu lagi dengan orang (pegawai) yang mempersulit," lanjutnya. (BOLE MALO/B-5)









